About

SELAMAT DATANG DI ANALISA BAKAT !

Jumat, 28 Agustus 2009

PENGANGGURAN ?!


Menurut data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik tercatat angka pengangguran yang cukup tinggi untuk lulusan perguruan tinggi:

Tingkat Pendidikan

Penganggur 1997 1998 1999
-----------------------------------------------------

Diploma I/II 37.676 47.380 90.23

Diploma III 104.054 128.037 153.696

Sarjana 236.352 254.111 310.947

-----------------------------------------------------

2. Jumlah PTS per Desember 1999 adalah 1558 (sebagian besar berbentuk akademi dan sekolah tinggi) dengan jumlah program studi sebesar 6517, dan dalam tahun 1999 meluluskan 230.915 orang. Lokasi dengan populasi PTS terbesar berada di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.

3. Produksi PTN (menurut data September 1999) dalam tahun 1999 adalah 277.289 lulusan program diploma dan 78.045 lulusan program sarjana (termasuk disini lulusan Universitas Terbuka). Dominasi lulusan PTN adalah pada bidang ilmu sosial dan bidang kependidikan.

4. Dengan memperhatikan keadaan pada 3 butir di atas, maka diperlukan suatu upaya konsolidasi untuk sementara membatasi pertumbuhan program studi baru maupun perguruan tinggi baru. Upaya konsolidasi tersebut dimaksudkan untuk meminimalkan lulusan perguruan tinggi yang menganggur dan menyesuaikan kemampuan lulusan dengan kebutuhan nyata dunia kerja.

5. Pencetakan lulusan perguruan tinggi secara terus menerus tanpa memperhatikan penyerapan lulusan di dunia kerja atau bahkan menciptakan lulusan yang menganggur merupakan suatu pemborosan.

6. Dalam upaya konsolidasi ini diharapkan agar setiap pimpinan PTN dan PTS dapat melakukan beberapa hal diantaranya :

a. Melakukan tracer study (studi pelacakan) untuk mengetahui secara pasti pekerjaan setiap lulusannya.

b. Melakukan relokasi sumber daya manusia yang ada agar kinerja lembaga menjadi lebih efisien. Relokasi tersebut dapat dilakukan melalui penggabungan jurusan/fakultas/perguruan tinggi, penutupan
program studi yang sudah tidak layak, perubahan program studi ke arah kebutuhan nyata dunia kerja.

c. Melakukan koordinasi internal maupun eksternal, khususnya antar perguruan tinggi untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber daya sehingga tidak menimbulkan persaingan yang tidak sehat tetapi justru menumbuhkan suatu sinergi yang baik.

7. Dalam upaya konsolidasi ini, pembukaan program studi baru ataupun pendirian perguruan tinggi baru hanya dapat diproses apabila memenuhi kriteria tambahan (selain dari persyaratan akademik yang telah berlaku selama ini) sebagai berikut :

a. Adanya prospek pekerjaan yang nyata bagi lulusan program tersebut sehingga tidak menimbulkan penganggur baru (didukung dengan data survei).

b. Kepastian bahwa dengan pembukaan program baru tersebut tidak mengakibatkan beban tambahan bagi pemerintah (secara finansial) dan misi utama perguruan tinggi tersebut masih tetap tertangani dengan baik.

c. Untuk menjamin tidak terjadinya over-supply lulusan, maka program studi yang diusulkan tersebut harus dapat ditutup dan dibuka sesuai dengan kebutuhan. Untuk ini diperlukan kemampuan melakukan relokasi sumber daya perguruan tinggi.

d. Dalam pembukaan program studi baru hendaknya memperhatikan pula keadaan lingkungan yaitu keberadaan program studi perguruan tinggi lain di sekitarnya atau di wilayahnya sehingga tidak terjadi persaingan yang tidak sehat antar perguruan tinggi.

e. Khusus untuk pendirian perguruan tinggi swasta baru diutamakan pada daerah (wilayah) yang sama sekali belum ada perguruan tinggi di sekitarnya sedangkan populasi penduduknya cukup padat. Untuk kota besar atau wilayah yang sudah mempunyai PTS cukup banyak, disarankan supaya ada upaya penggabungan (merger) dari beberapa PTS kecil menjadi suatu PTS yang besar sehingga lebih efektif dan efisien dalam pengelolaannya.

Nah sudahkah PTN / PTS yang ingin Anda masuki sudah melakukan hal ini ?

Kalau belum silakan LAPOR KOMANDAN he he

0 comments: